Penggunaan teknologi internet sebagai teknologi komunikasi dan informasi saat ini seperti dua sisi mata uang yang berbeda. Tentunya hal ini memiliki sisi positif dan negatif. Di tengah maraknya penggunaan internet ini, banyak kemudian kriminalisasi yang muncul dari perkara ini berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dunia maya kini …