Sebuah aplikasi media sosial (medsos) asal Tiongkok, TikTok, berhasil menjadi primadona belakangan ini. Ya,T TikTok mencuri perhatian penggunanya yang kebanyakan adalah remaja
Terlebih menurut laporan Sensor Tower, TikTok memiliki 500 juta pengguna aktif di seluruh dunia. Wow, banyak ya!
Namun, tahukah kalian bahwa TikTok merupakan medsos yang tidak ramah untuk anak?
Dalam laporan transparansinya, TikTok mencatat ada 49 juta video yang dihapus dalam kurun waktu 6 bulan ke belakang karena pelanggaran konten.
TikTok mencatat lebih dari 49 juta video dari pengguna di seluruh dunia selama paruh kedua 2019. Mereka mengungkapkan dalam laporan transparansi yang dirilis beberapa hariĀ lalu.
Video-video tersebut mewakili kurang dari 1% dari semua video yang diunggah ke TikTok selama periode itu. Dalam pernyataan resminya, TikTok mengungkapkan bahwa video-video tersebut dihapus karena melanggar pedoman komunitas aplikasi atau persyaratan layanan.
Pada Desember silam, TikTok menyebutkan seperempat dari penghapusan konten adalah karena “ketelanjangan orang dewasa dan kegiatan seksual.” Seperempat video lain dihapus karena “menggambarkan perilaku berbahaya atau ilegal oleh anak di bawah umur,” seperti penggunaan narkoba. Penghapusan video karena pelecehan dan hate speech hanya 3% dan 1% dari total video.
Lebih dari 16 juta video yang dihapus berasal dari pengguna di India. Kemudian negara kedua yang paling banyak dihapus videonya adalah Amerika Serikat dengan 4,6 juta video.
Penghapusan video TikTok pada umumnya tidak berasal dari permintaan pemerintah atau keluhan hak cipta. Menurut laporannya, TikTok hanya menerima sekitar 1.300 permintaan penghapusan karena hak cipta dan 45 permintaan penghapusan pemerintah (kebanyakan dari India).
Untuk para orang tua, sebaiknya lebih mengawasi aktivitas para anak yang sudah diperbolehkan memegang gawai sendiri, terlebih ketika menggunakan platform medsos ya!