Templateheader

Media sosial sudah lama hadir di Indonesia dan dunia. Banyak sekali pro kontra dari berbagai pakar mengenai media sosial. Di Indonesia, rasanya kurang kalau MUI (Majelis Ulama Indonesia) tidak mengeluarkan pendapat tentang kehadiran media sosial. Sebelumnya, MUI selalu merespon terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat.

Lalu, apa saja respon MUI tentang kehadiran media sosial? Yuk, disimak penelusuran kami berikut ini:

  1. MUI Mendukung Pelarangan Hate Speech

Ini adalah respon terhadap Pilkada 2015. MUI melihat bahwa banyak sekali hate speech dilakukan ketika pilpres 2014 yang dilakukan umat Islam. Sehingga mereka perlu untuk menghimbau masyarakat tidak melakukan hate speech di media sosial. (selengkapnya: MUI Himbau Masyarakat Hindari Hate Speech di Media Sosial Jelang Pilkada)

“Kita sebagai umat muslim wajib bertutur kata yang baik dan santun, baik melalui perkataan langsung kepada orangnya maupun melalui media,” kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri.

  1. MUI Mendukung Dakwah di Medsos

MUI melihat media sosial bisa digunakan dengan baik sebagai tempat berdakwah. Nilai-nilai Islam bisa disebarkan dengan baik melalui media ini. Tetapi MUI juga berpendapat bahwa pendakwah harus diberi arahan, supaya dakwah Islam tidak menyesatkan banyak orang. (selengkapnya: MUI Dukung Dakwah di Media Sosial)

  1. MUI Melarang Perempuan Posting Foto Seksi

Fenomena media sosial juga mendapat respon kontra dari MUI. Mereka berpendapat bahwa mengumbar aurat adalah hal yang harus dihindari. “Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya,” kata Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin. (selengkapnya: MUI Larang Perempuan Pajang Foto Seksi di Media Sosial)

  1. Respon MUI tentang Foto Selfie

Sempat beredar kehebohan tentang haramnya foto selfie. MUI pun turun tangan menghadapi hal ini. Mereka tidak mengharamkan foto selfie apabila tidak mengumbar aurat. “Jadi selama fotonya sopan dan tidak mengumbar aurat yang bisa mengundang syahwat dan tidak menimbulkan mudarat maka tidak diharamkan, ” Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian MUI Fahmi Salim. (Selengkapnya: MUI Tidak Melarang Foto Selfie)

  1. MUI Meminta Lembaga Khusus

Permintaan ini muncul karena alasan banyaknya penistaan agama di media sosial. MUI berpendapat bahwa perlu adanya lembaga yang menjadi eksekutor UU ITE. Hal ini karena pemerintah dinilai lemah dalam hal mengawasi media sosial. (Selengkapnya: MUI Minta Lembaga Khusus Pengawasan Media Sosial)

Lima respon MUI itu adalah bentuk kepedulian terhadap kehadiran media sosial. Hal ini menyiratkan bahwa ada banyak hal yang perlu diperhatikan di sini. Tidak hanya dilihat dari segi kesehatan, tapi dari segi agama pun media sosial bisa menjadi kontroversi. Bijaklah menggunakan media sosial, kawan!

Published by Sugianto

Dapat ditemui di akun @sugisigu