Dewasa ini, televisi merupakan salah satu perangkat elektronik utama yang digunakan oleh masyarakat. Sekitar 94% masyarakat Indonesia memiliki setidaknya satu buah televisi di rumah dan menontonnya untuk menghilangkan penat setelah seharian bekerja.

Banyak yang bisa kita dapatkan lewat sebuah teknologi bernama televisi ini. Mulai dari mendapatkan hiburan, mencari informasi, bahkan mempromosikan suatu barang, semua bisa dilakukan lewat tayangan di televisi.

Saking mudahnya membuat sebuah tayangan di televisi, muncul kekhawatiran bahwa televisi menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kepentingan semata. Oleh karena itu, Pemerintah pun mengesahkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Namun nyatanya, masih belum banyak yang sadar akan keberadaan UU Penyiaran itu. Masih banyak acara televisi tidak mempedulikan adanya UU Penyiaran, dan menampilkan program yang lebih mementingkan keuntungan komersial.

Selain Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Remotivi menjadi salah satu lembaga studi, pemantauan media, serta pengaduan terkait acara televisi yang melanggar UU Penyiaran. Remotivi sendiri dibentuk pada 2010 sebagai bentuk inisiatif warga yang merespon praktik industri media pasca Orde Baru yang semakin komersial.

Dalam sebuah wawancara dengan Wisnu Prasetya Utomo yang bertindak sebagai Divisi Riset dan Media, ia mengatakan bahwa dibentuknya Remotivi diinisiasi melalui sebuah grup di Facebook yang mengumpulkan keluhan masyarakat terkait tayangan televisi.

Wisnu juga mengatakan bahwa televisi sebenarnya sangat berpengaruh besar di masyarakat, tapi memiliki problematika sendiri karena sebagian besar televisi masih penuh dengan tayangan bermasalah. “Yang kami lakukan baik melalui website maupun media sosial adalah mengampanyekan bahwa frekuensi yang digunakan televisi untuk siaran adalah milik publik. Dengan begitu, publik bisa sadar mengenai hak-haknya ketika berhadapan dengan tayangan televisi.”

Ada alasan unik mengapa Remotivi menggunakan media sosial dalam mengampanyekan tujuannya. Salah satu alasannya adalah karena sebagian besar generasi milenial akrab dengan segala jenis media sosial.

“Ini menjadi ruang kampanye yang terbuka dan efektif dalam menjangkau publik. Melalui medsos, kami berharap bisa mengarusutamakan media literasi di tengah era banjir informasi yang kadang penuh dengan informasi hoax. Pesannya kira-kira agar masyarakat bisa lebih kritis dan tidak menelan mentah-mentah pesan yang ada di media, baik itu televisi, media online, dan media cetak,” ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, Remotivi memandang media sosial sebagai sarana untuk membangkitkan kesadaran publik dalam isu-isu tertentu yang memang penting. Ia juga mengatakan bahwa efek negatifnya harus selalu diwaspadai, contohnya adalah berita hoax yang sulit dibedakan dengan berita asli. Wisnu mengatakan berita hoax bisa menimbulkan fitnah atau bahkan kerusuhan seperti di Tanjung Balai beberapa waktu.

Bicara soal prestasi, Remotivi pun pernah mendapatkan penghargaan Tasrif Award yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2014 silam. Mereka diberikan penghargaan tersebut karena terbilang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi.

Wisnu menyikapi penghargaan tersebut sebagai sebuah motivasi bagi Remotivi untuk terus melakukan kerja-kerja pemantauan media dan literasi media. Ke depannya, Remotivi akan tetap fokus melaksanakan literasi media.

“Kami akan tetap fokus pada kerja kami melakukan literasi media, baik itu melalui medsos, turun ke masyarakat, serta produksi tulisan-tulisan dan video di web. Kami juga terus melakukan fungsi advokasi apabila ada konten media dan juga regulasi, khususnya yang bermasalah dan relevan dengan kepentingan publik,” ujar Wisnu.

Terakhir, Wisnu sebagai perwakilan dari Remotivi berpesan kepada para pengguna media sosial di Indonesia untuk berhati-hati dalam membaca berita yang ditayangkan media.

 “Hati-hati membaca berita media. Jangan mudah percaya dan senantiasa bersikap kritis. Serta jangan lupa bahwa media sosial itu hanya medium, pemilik akun tetap harus berani mempertanggungjawabkan apa yang ia sampaikan.”

Wisnu Prasetya Utomo

Published by Hari Styawan

Hey! Thanks for read my article. Catch me on twitter & instagram: @heyharsen.